TNI AL Makassar Gagalkan Dugaan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Perairan Sulawesi Selatan

 

MAKASSAR – Aparat TNI Angkatan Laut (TNI AL) Makassar menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di perairan Sulawesi Selatan, Selasa (4/3/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu kapal yang diduga mengangkut solar bersubsidi secara ilegal.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar melalui keterangan resmi menyebutkan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal yang beroperasi di wilayah perairan sekitar Makassar.

Saat dilakukan pemeriksaan di laut, petugas menemukan sejumlah drum berisi solar yang diduga berasal dari BBM bersubsidi. Muatan tersebut diduga akan didistribusikan secara ilegal kepada pihak tertentu dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi.

“Tim melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah drum berisi solar yang diduga merupakan BBM bersubsidi,” ujar salah satu petugas TNI AL dalam keterangannya.

Selain mengamankan barang bukti berupa drum berisi solar, aparat juga membawa kapal beserta awaknya ke pangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aktivitas tersebut diduga merupakan bagian dari praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang kerap terjadi di wilayah perairan.

Saat ini aparat masih mendalami asal BBM tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam praktik distribusi BBM ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta kemungkinan penerapan pasal pidana terkait penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi.

Lebih baru Lebih lama