Pengaruh Setan terhadap Praktik Penegakan Hukum di Indonesia

 


Makassar- Bulan Ramadan selalu datang dengan suasana yang khas antara lain seperti masjid lebih ramai, warung makan lebih sabar, dan timeline media sosial lebih religius dari biasanya. Dalam keyakinan umat Islam, Ramadan adalah bulan di mana setan-setan dibelenggu. Artinya, secara teori, gangguan eksternal terhadap perilaku manusia termasuk aparat penegak hukum seharusnya berkurang drastis.

Namun muncul pertanyaan yang sedikit nakal tapi jujur bahwa jika setan sedang dibelenggu, mengapa praktik-praktik menyimpang dalam penegakan hukum masih saja terjadi?

Apakah borgolnya longgar? Atau jangan-jangan kita terlalu sering menyalahkan setan untuk sesuatu yang sebenarnya merupakan hasil keputusan manusia sendiri?

Dalam diskursus sehari-hari, setan sering dijadikan tersangka tanpa hak jawab. Ada praktik suap? “Ya, khilaf, digoda setan.” Ada putusan yang terasa janggal? “Namanya juga manusia, iman naik turun.” Seolah-olah setan adalah aktor intelektual di balik setiap penyimpangan.

Padahal, dalam teori hukum modern, pertanggungjawaban pidana maupun etik tidak pernah mengenal alasan pembenar bernama godaan metafisik. Hukum hanya mengenal subjek hukum yang sadar dan mampu bertanggung jawab. Kalau ada penyimpangan dalam proses penyidikan, penuntutan, atau peradilan, hukum tidak bertanya Setannya siapa? tetapi Pelakunya siapa?

Ramadan sebenarnya menghadirkan momen reflektif yang unik. Jika benar setan dibelenggu, maka ruang rasionalitas dan kehendak bebas manusia menjadi semakin terang benderang. Artinya, apabila masih ada praktik koruptif, mafia peradilan, atau tebang pilih perkara, maka dalih “godaan” menjadi semakin sulit dipertahankan.

Masalahnya Bukan Setan, Tapi Sistem (dan Mentalitas)

Dalam perspektif hukum tata negara dan administrasi, penyimpangan dalam penegakan hukum lebih sering berakar pada tiga hal, yakni lemahnya integritas, buruknya sistem pengawasan, dan budaya permisif terhadap pelanggaran.

Setan, kalaupun kita ingin tetap melibatkannya dalam opini ini mungkin hanya simbol dari dorongan serakah, kekuasaan yang tak terkendali, dan mentalitas instan. Namun simbol tetaplah simbol. Ia tidak menandatangani berita acara pemeriksaan. Ia tidak mengetik putusan. Ia tidak mentransfer uang ke rekening siapa pun.

Ramadan seharusnya menjadi laboratorium integritas. Ketika orang mampu menahan lapar dan dahaga selama belasan jam, logikanya menahan diri dari suap atau penyalahgunaan wewenang tentu bukan hal yang mustahil. Jika yang besar bisa ditahan (lapar), yang kecil pun semestinya bisa (amplop).

Kalau masih terjadi penyimpangan, mungkin problemnya bukan karena setan tidak dibelenggu, melainkan karena sistem kita belum sepenuhnya menutup celah dan sebagian oknum masih nyaman dengan celah itu.

Antara Spiritualitas dan Supremasi Hukum

Penegakan hukum yang ideal tidak bisa hanya bertumpu pada moralitas personal, apalagi musiman. Ia harus dibangun di atas sistem yang transparan, akuntabel, dan konsisten. Spiritualitas bisa menjadi fondasi etis, tetapi struktur kelembagaan adalah pagar pengamannya.

Ramadan memberi pengingat bahwa pengawasan tertinggi bukan hanya dari atasan atau lembaga pengawas, tetapi juga dari nilai-nilai transenden yang diyakini. Namun negara hukum tidak bisa bergantung pada asumsi bahwa semua orang sedang dalam mode saleh maksimal.

Karena itu, reformasi hukum harus tetap berjalan bahkan di bulan suci. Audit tetap harus dilakukan. Pengawasan tetap harus ketat. Transparansi tetap harus diperkuat. Jangan sampai kita terlalu percaya bahwa karena setan dibelenggu, maka sistem boleh lengah.

Jangan-jangan yang Perlu Dibelenggu Bukan Setannya

Mungkin opini ini terdengar sedikit satir, tetapi pesannya sederhana, bahwa terlalu sering kita menjadikan setan sebagai kambing hitam. Ramadan justru menguji satu hal penting, kalau faktor eksternal dikurangi, apa yang tersisa? Jawabannya adalah karakter.

Jika praktik menyimpang tetap terjadi, maka yang perlu dibelenggu bukan setannya, melainkan keserakahan, konflik kepentingan, dan budaya impunitas. Borgolnya bukan di alam gaib, melainkan dalam bentuk regulasi yang tegas, sanksi yang konsisten, dan komitmen integritas yang nyata.

Karena pada akhirnya, dalam negara hukum, yang duduk di kursi terdakwa bukanlah setan melainkan manusia yang memilih untuk melanggar.

Dan Ramadan, dengan segala kesuciannya, seharusnya membuat kita semakin sulit untuk bersembunyi di balik alasan yang sama setiap tahunnya.

Oleh: Andi Muh. Asdar

Praktisi Hukum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia

Lebih baru Lebih lama