Makassar - Komitmen untuk berkiprah dalam dunia penegakan hukum kini resmi diemban oleh Rizal Bahri, S.H., M.H setelah dirinya mengucapkan sumpah advokat di hadapan pimpinan Pengadilan Tinggi Makassar, Senin (23/02/2026).
Pengucapan sumpah tersebut menjadi landasan hukum sekaligus pengakuan resmi negara atas kapasitas dan kewenangannya sebagai advokat yang tergabung dalam organisasi PERADI Bersatu. Dengan status tersebut, Rizal Bahri memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan praktik hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Momentum ini menandai babak baru dalam perjalanan profesionalnya. Profesi advokat bukan hanya ruang praktik hukum, tetapi juga ruang pengabdian terhadap prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak masyarakat. Sumpah yang diucapkan mengikat tanggung jawab moral dan etis untuk menjaga independensi serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Sebagai Magister Hukum, Rizal Bahri hadir dengan bekal akademik dan kesiapan profesional untuk menghadapi dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks. Ia menyatakan komitmennya untuk menjalankan peran advokat secara objektif, proporsional, dan berintegritas.
Selain aktif di bidang hukum, Rizal Bahri juga dikenal dalam aktivitas organisasi kemasyarakatan sebagai Wakil Komandan KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila MPW Sulawesi Selatan. Pengalaman tersebut dinilai memperkuat kapasitas kepemimpinan serta jejaring sosial yang dimilikinya.
Dengan resmi disumpahnya sebagai advokat PERADI Bersatu, Rizal Bahri menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari elemen penting dalam sistem peradilan, berkontribusi dalam penegakan hukum yang profesional serta membangun kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
Langkah ini menjadi fondasi awal untuk kiprah yang lebih luas dalam memperjuangkan keadilan dan memastikan setiap warga negara memperoleh haknya di hadapan hukum.
