Remaja di Makassar Tewas Diduga Tertembak Saat Polisi Bubarkan Permainan Senjata Mainan

MAKASSAR - Seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan saat aparat kepolisian membubarkan kerumunan pemuda yang tengah bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis peluru jeli.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu pagi (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 WITA. Korban diketahui bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban bersama sejumlah remaja lainnya sedang melakukan permainan saling tembak menggunakan senjata mainan yang menggunakan peluru plastik atau jeli. Aktivitas tersebut kemudian dibubarkan oleh aparat kepolisian karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Dalam situasi tersebut, terdengar suara letusan senjata yang kemudian mengenai tubuh korban. Korban dilaporkan mengalami luka tembak dan kemudian meninggal dunia.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan peristiwa itu terjadi ketika petugas berupaya membubarkan kerumunan remaja yang melakukan permainan tembak-tembakan di jalan.

Menurutnya, senjata milik oknum anggota polisi tersebut diduga tidak sengaja terlepas tembakannya saat penanganan di lokasi kejadian.

“Senjata tersebut diduga terlepas secara tidak sengaja ketika anggota sedang membubarkan kerumunan,” ujar Arya dalam keterangannya kepada media. 

Peristiwa tersebut sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian dan kini menjadi bagian dari bahan pemeriksaan internal kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden itu.

Sementara itu, fenomena permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan berpeluru jeli memang tengah marak terjadi di sejumlah wilayah di Makassar selama bulan Ramadan dan dinilai meresahkan masyarakat.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak melakukan permainan berbahaya di ruang publik yang berpotensi menimbulkan kericuhan maupun korban.

Lebih baru Lebih lama