MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan berkedok investasi online yang dilaporkan merugikan sejumlah warga. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Devi Sujana mengatakan laporan dugaan penipuan tersebut diterima polisi pada Senin (3/3/2026) setelah beberapa warga melapor merasa dirugikan oleh program investasi yang ditawarkan melalui media sosial.
“Para pelapor mengaku dijanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat setelah menyetorkan sejumlah dana kepada pihak yang menawarkan investasi tersebut,” ujar Devi Sujana saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa (4/3/2026).
Berdasarkan keterangan para korban, mereka awalnya tertarik mengikuti program investasi yang dipromosikan melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial. Pelaku diduga menawarkan keuntungan hingga puluhan persen setiap bulan.
Namun setelah para korban mentransfer dana, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diberikan. Beberapa korban bahkan mengaku kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.
Saat ini penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri identitas pihak yang diduga terlibat serta aliran dana yang digunakan dalam transaksi tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas investasi dan tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang tidak masuk akal,” kata Devi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar
