MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Selasa (4/3/2026).
Menurut Soetarmi, dua tersangka tersebut masing-masing berinisial AR, yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut, dan MS, selaku pihak rekanan atau kontraktor pelaksana.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek irigasi tersebut,” ujar Soetarmi.
Proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut diketahui bersumber dari anggaran pemerintah daerah dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah. Namun berdasarkan hasil penyelidikan awal, pekerjaan proyek diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Nilai pasti kerugian negara saat ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor.
Penyidik Kejati Sulsel juga telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, pihak kontraktor, serta pihak terkait lainnya guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah dokumen proyek sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih terus mendalami perkara ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Soetarmi.
Kedua tersangka saat ini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang seiring dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Kejati Sulsel.
