Pemuda Pancasila Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP, Hadirkan Tokoh Penegak Hukum


Makassar - MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Claro Hotel Makassar, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kesadaran Hukum Berbasis Pancasila” ini dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan (OKP), perwakilan instansi pemerintah, serta sejumlah elemen masyarakat di Sulawesi Selatan.

Sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah tokoh penting di bidang penegakan hukum sebagai pemateri, yakni Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, perwakilan Kapolda Sulawesi Selatan Kompol Dr. Heriyanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, serta Ketua Pengadilan Negeri Makassar Dr. I Wayan Gede Rumega.

Dalam kegiatan tersebut para narasumber menyampaikan pemaparan mengenai implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, termasuk pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua Panitia kegiatan, Dr. Andi Arfan Sahabuddin, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Pemuda Pancasila dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran Pemuda Pancasila dalam berpartisipasi dan berkontribusi membantu pemerintah dalam mensosialisasikan KUHP dan KUHAP yang baru kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan pemahaman hukum kepada masyarakat sehingga kesadaran hukum dapat semakin meningkat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan berharap pemahaman masyarakat terhadap KUHP dan KUHAP yang baru dapat semakin luas serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.



Lebih baru Lebih lama