Mejahijau, Jakarta - Pemerintah memastikan belum akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi. Kepastian tersebut disampaikan menyusul berkembangnya isu di tengah masyarakat mengenai rencana kenaikan harga BBM. Hal itu dilansir dari Liputan6.com.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pertamina terkait kebijakan harga BBM. Menurut dia, pemerintah dalam mengambil keputusan tetap menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
“Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden. Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan,” ujar Prasetyo Hadi, Selasa (31/03/2026).
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini Pertamina belum memiliki rencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah juga menjamin ketersediaan stok BBM tetap aman sehingga masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo Hadi.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga buka suara terkait isu kenaikan BBM nonsubsidi hingga 10 persen mulai 1 April 2026. Dilansir dari Liputan6.com, Bahlil menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM nonsubsidi telah diatur pemerintah dan mengikuti pergerakan harga energi global. Ia menyebut ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 yang memuat formulasi harga untuk sektor industri dan nonindustri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil, dikutip dari Antara melalui Liputan6.com.
Bahlil menambahkan, BBM nonsubsidi tidak membebani negara karena sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapat subsidi dari pemerintah. Sementara itu, kebijakan mengenai BBM subsidi tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat dan menjadi bagian dari keputusan pemerintah.
“Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya penegasan ini, pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, terutama terkait harga maupun ketersediaan BBM di pasaran.
