MEJAHIJAU.ONLINE- Parepare - Seorang pria berinisial S (43) yang diduga merupakan oknum dosen diamankan setelah diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita berinisial MF (21) di sebuah minimarket di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gerai Alfamart di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, pada Rabu (4/3/2026).
Dugaan pelecehan itu diketahui setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di dalam minimarket beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berada di belakang seorang perempuan yang sedang memilih barang di rak minimarket.
Aksi yang diduga sebagai tindakan tidak pantas tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah video rekaman CCTV itu tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku berinisial S (43) telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan tersebut.
Sementara itu, korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial MF (21) yang saat kejadian berada di dalam minimarket sebagai pelanggan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut dan melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta unsur dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kasus ini juga kembali menjadi pengingat pentingnya keberanian korban atau saksi untuk melaporkan tindakan pelecehan, agar pelaku dapat segera diproses secara hukum dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
