Makassar - Insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat serta organisasi advokasi hukum.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu pagi (1/3/2026) sekitar pukul 07.20 WITA. Korban diketahui bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) yang diduga tertembak oleh seorang anggota kepolisian saat aparat membubarkan kerumunan remaja di lokasi tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula ketika petugas menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berkumpul dan melakukan aksi tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis peluru gel (water jelly) yang dianggap meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk membubarkan kerumunan tersebut. Dalam proses penertiban, korban diduga sempat melawan dan berusaha melarikan diri ketika hendak diamankan. Saat itulah senjata api yang dibawa anggota polisi dilaporkan meletus dan mengenai tubuh korban.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka tembak.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa anggota polisi yang diduga terlibat telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan kronologi serta prosedur yang dilakukan di lapangan.
Di sisi lain, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras kejadian tersebut dan mendesak agar proses hukum serta etik terhadap oknum aparat yang terlibat dilakukan secara transparan. Mereka menilai kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat dalam menangani situasi di lapangan.
Peristiwa ini memicu perdebatan di tengah masyarakat terkait penggunaan senjata api oleh aparat saat menangani kerumunan warga, terutama yang melibatkan remaja. Banyak pihak meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan publik.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan internal untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian tersebut.
(*)
